Disinggung masalah rekontruksi berlangsung tertutup, Marlian menjelaskan, hanya untuk melancarkan rekontruksi dan mengetehaui peran masing-masing. "Untuk memperjelas peran masing-masing, agar penyidikan ini terang benderang," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Jumat 20 Januari 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, telah menetapkan lima tersangka penemuan narkoba didalam ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada Selasa 10 Mei 2016.
Mereka adalah mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi Awaluddin, DP mantan PNS BNNP, Ahmad Murat dari LSM, Da PNS BNNP Bengkulu, Sa anggota BNNP Bengkulu.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.