PANGKALPINANG - Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel), Fahrurrozi mengimbau warga Babel yang memiliki hak pilih silahkan datang ke TPS besok pada 15 Februari 2017. Seperti halnya dengan narapidana di rumah tahanan (rutan) juga dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih cagub-cawagub karena sudah disiapkan KPU.
"Untuk hak pilih narapidana, sudah kita siapkan Tempat Pengumutan Suara (TPS) khusus, dan sengaja kita dirikan TPS yang berdekatan. Jadi TPS itu yang akan melayani pemilih di sana," ujarnya ketika dihubungi Okezone, Selasa (14/7/2017).
Kendati demikian, Fahrurrozi menjelaskan bahwa warga Babel yang berada di lapas harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) guna memakai hak suaranya. Berbeda jika mereka tidak memiliki NIK otomatis tidak termasuk daftar pemilihan tetap (DPT).
"Basis pemilih itu kan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kalau ada NIK mereka bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Tetapi kalau tidak ada NIK, biasanya enggak masuk DPT," tuturnya.
Tak hanya itu, pria berkacamata itu juga berharap, pilkada serentak kali ini bisa menjadikan pelajaran dan pendidikan penting bagi masyarakat, ciptakanlah suasana kondusif dan aman dalam memilih kepala daerah di pesta demokrasi ini.
"Warga yang memilih harus berdasarkan nurani, pilih yang terbaik untuk kepala daerah. Tidak hanya di sini, di daerah mana pun itu jadikan pesta demokrasi berjalan lancar dan aman," tutup Fahrurrozi.
(Khafid Mardiyansyah)