PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Babel 2017 dalam rapat pleno di Hotel Bumi Asih.
Pasangan Erzaldi Rosman-Abdul Fatah tercatat ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak, mengalahkan raihan suara petahana Rustam Effendi dan Yusron Ihza Mahendra, adik dari mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra.
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Fahrurrozi mengatakan, penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Babel sudah diputuskan dan disahkan.
"Hasil penetapan rekapitulasi tersebut dituangkan dalam Model DC1-KWK, dan telah disepakati bersama dalam lampiran yang merupakan bagian dari keputusan ini," ujarnya disusul ketokan palu dalam rapat pleno terbuka rekapilutasi perhitungan perolehan suara Pilgub Babel 2017 di Hotel Bumi Asih, Minggu (26/2/2017).
Teken hasil pleno Pilgub Babel (Arsan/Okezone)
Fahrurrozi membacakan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dituangkan dalam Model DC1-KWK sepakat tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian dari keputusan yang sudah disepakati.