JAKARTA - Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers Indonesia, Ratna Komala memaparkan ada sekira 43 ribu portal media online yang terdata. Namun, dari jumlah tersebut hanya 500 yang terdaftar oleh Dewan Pers.
"Begini, 43.000 itu yang terdata, nah, dari jumlah itu 500 yang terdaftar masuk ke Dewan Pers. Kita enggak bilang 43.000 itu abal-abal loh ya," jelas Ratna saat dihubungi Okezone melalui sambungan telefon, Minggu (19/2/2017).
Oleh karena itu, Ratna meminta kepada pihak media yang bersangkutan untuk proaktif mendaftarkan medianya untuk terdaftar di Dewan Pers.
"Segera siapakan kelengkapan untuk didata, status hukum, badan hukum bentuk harus PT, kan biasanya ada nomor hukum di surat dari Kemenkumham, lalu yang penting, ada staf redaksi," jelas Ratna.
Ratna juga mengimbau untuk seluruh media yang sudah merasa siap diverifikasi untuk melaporkan medianya ke Dewan Pers.