KUALA LUMPUR - Hasil autopsi jasad Kim Jong-nam rencananya akan diumumkan Otoritas Berwenang Malaysia pada Rabu, 22 Februari. Kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu dibunuh pada Senin 13 Februari.
"Kita berbicara tentang periode waktu normal untuk menyelesaikan uji post-mortem," ujar Menteri Kesehatan, Subramaniam Sathasivam sebagaimana dikutip dari Strait Times, Senin (20/2/2017).
Pihak berwenang Malaysia telah memberikan waktu terhadap keluarga Kim Jong Nam selama dua minggu untuk turut membantu proses penyelidikan. Sebelumnya, polisi yang menangani kasus pembunuhan Kim Jong-nam telah meminta keluarganya untuk memberikan sampel DNA mereka guna memverifikasi identitas Jong-nam.
Para pejabat Korea Utara (Korut) sendiri diketahui berusaha mencegah proses autopsi dan memaksa Malaysia untuk segera mengembalikan jasad Kim Jong-nam. Autopsi terhadap Jong-nam sendiri dilakukan dua kali setelah proses post mortem pertama diprotes Korut. (rav)
(Rifa Nadia Nurfuadah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.