Sohib mengaku tak tahu mengapa sikep yang membuatnya kebal itu tak sakti lagi. Ia pun akhirnya terkapar usai kaki kaki kanannya dihadiahi timah panas oleh petugas.
"Saya tidak tahu. Ini bukan untuk kebal bacok, tapi untuk keselamatan saja. Saya minta ampun, kaki saya sakit," rintih Sohib sembari duduk di kursi ruang Satreskrim Polres Mojokerto.
Selain itu, Sohib berkelit saat petugas menyebutnya sebagai pelempar bom bondet yang mengakibatkan seorang anggota Resmob Polres Mojokerto terluka parah. Menurutnya, pelempar bom tersebut merupakan satu rekannya yang saat ini masih buron.
"Bukan saya yang melempar (bom bondet), tapi teman saya. Bom bondet itu juga bukan punya saya. Saya baru sekali ikut mencuri di Mojokerto, sebelumnya tidak pernah," papar Sohib. Namun saat ditanya siapa identitas dua rekannya itu, Sohib memilih bungkam.
Akibat perbuatannya, Sohib dan dua rekannya yang kini masih buron terancam hukuman mati. Ia akan dijerat dua pasal sekaligus, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan 170 KUHP Subsider 351 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.