Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Habib Rizieq Jadi Ahli, Kuasa Hukum Ahok: Dia Residivis!

Reni Lestari , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2017 |10:20 WIB
Tolak Habib Rizieq Jadi Ahli, Kuasa Hukum Ahok: Dia Residivis!
Habib Rizieq Syihab dihadirkan sebagai ahli agama di sidang ke-12 Ahok. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
A
A
A

Akhirnya setelah terjadi silang pendapat, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi memutuskan tetap melanjutkan persidangan untuk mendengarkan kesaksian Habib Rizieq. "Akan tetap kita periksa, apakah keterangannya digunakan atau tidak, lihat nanti," tuturnya.

Sekadar diketahui, sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok memasuki episode ke-12. Agenda sidang kali ini masih menghadirkan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Selain Habib Rizieq, saksi lainnya yang akan dihadirkan pada persidangan kali ini yaitu Dr H Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, ahli Hukum Pidana/Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI.

(Feri Agus Setyawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement