Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Orang Biasa hingga Anggota DPR Berbondong Kembalikan Dana Korupsi E-KTP

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2017 |16:08 WIB
Orang Biasa hingga Anggota DPR Berbondong Kembalikan Dana Korupsi E-KTP
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Irman ialah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, sedangkan Sugiharto ialah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

KPK sebelumnya sudah memeriksa sekitar 250 saksi dalam kasus ini. Mulai dari pihak swasta, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto, serta sejumlah anggota dewan hingga pejabat aktif Kemendagri.

Bahkan, penyidik lembaga antirasuah juga sudah menyita Rp247 miliar dari perorangan maupun korporasi terkait penyidikan kasus yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun itu.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement