JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan akan ada banyak nama besar terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP berbasis elektronik (e-KTP), Kamis 9 Maret 2017. Namun Agus masih menyimpan misteri mengenai daftar nama tersebut.
Pengamat Komunikasi Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai sikap ini sebagai wujud kurang percaya diri KPK dalam menghadapi reaksi penolakan dan pembelaaan dari nama-nama besar yang akan diungkapnya.
"Jika punya kepercayaan diri, sejatinya Ketua KPK tidak perlu mengungkapkan kepada publik bahwa ada nama besar di balik dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Biarkan saja mengalir sesuai dengan tahapan prosedur hukum," kata Emrus dalam keterangannya, Rabu (8/3/2017).
Setelah digulirkan, lanjut Emrus, ungkapan ketua KPK tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai nama-nama besar tersebut. Bahkan di berbagai sosial media, beredar nama-nama orang besar tersebut.
Menurutnya spekulasi tersebut sangat tidak produktif dalam proses penegakan hukum dan sekaligus berpotensi terjadinya "penghukuman" publik dan seakan mengabaikan asas praduga tak bersalah, melalui wacana publik terkait nama-nama orang besar yang diduga terlibat korupsi pengadaan e-KTP.
"Bahkan ada pimpinan lembaga negara kita mengingatkan KPK agar tidak membuat kegaduhan politik soal dugaan keterlibatan nama-nama orang besar negeri ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP," ujar dia.
Selanjutnya, Emrus juga memaknai pernyataan tersebut sebagai sebagai pra-kondisi di tengah masyarakat, bila ada "serangan" balik atau penolakan dari nama-nama besar maupun dari kelompok kepentingan yang akan diungkap di pengadilan, publik dapat memahami dan berpotensi memberi penilaian yang kurang produktif terhadap reaksi penolakan tersebut.
"Inilah yang saya sebut sebagai upaya menciptakan ‘immunisasi komunikasi’ karena terlebih dahulu menyuntikkan virus yang sudah dilemahkan dengan menyebut ada nama besar terkait pengadaan e-KTP. Jadi, publik akan cenderung menolak bilamana ada pembelaan apapun dari pelaku dugaan korupsi," jelas Emrus.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.