Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Perempuan Internasional, UU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Segera Disetujui

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2017 |18:21 WIB
Hari Perempuan Internasional, UU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Segera Disetujui
Peringatan Hari Perempuan Internasional di Yogyakarta. (Foto: Antara)
A
A
A

PP AMPG mendorong lewat rekomendasi kepada DPP dan Fraksi Partai Golkar agar UU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat direalisasikan secepatnya oleh DPR RI, sesuai pernyataan Ketua Umum PP AMPG, Fahd El Fouz Arafiq pada kesempatan gelaran diskusi publik tersebut.

"Ya, banyak cara yang dapat dilakukan untuk ikut serta memperingati Hari Perempuan Internasional, dan banyak cara untuk berperan aktif dalam pengembangan kehidupan perempuan dan anak," ujarnya.

PP AMPG di bawah kepemimpinan Ketua Umum Fahd El Fouz Arafiq dan Sekjend Andi Nursyam Halid melalui Bidang Anak, Remaja dan Perempuan memiliki beberapa program kerja yang akan terus disinergikan dengan pihak-pihak terkait dalam proses berani berubah tanpa meninggalkan jati diri perempuan Indonesia yang menghormati norma-norma, ragam adat istiadat serta budaya Bangsa," tandasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement