Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembacaan Putusan Park Geun-hye Akan Disiarkan Langsung di Televisi Korsel

Rufki Ade Vinanda , Jurnalis-Jum'at, 10 Maret 2017 |10:30 WIB
Pembacaan Putusan Park Geun-hye Akan Disiarkan Langsung di Televisi Korsel
Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye. (Foto: CNN)
A
A
A

SEOUL - Park Geun-hye mengukirkan namanya dalam sejarah negara dengan menjadi presiden pertama Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan. Kini ia tengah menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait nasibnya, apakah dilengserkan atau tetap menjadi presiden hingga masa jabatannya berakhir.

Rencananya putusan tersebut diumumkan pada hari ini sekira pukul 11.00 waktu setempat. Lalu sidang putusan ini akan disiarkan secara langsung di televisi Korsel.

Sebagaimana dilansir CNN, Jumat (10/3/2017), sidang MK tersebut akan dipimpin oleh sembilan hakim. Mereka kemudian akan mengambil suara dan jika didapatkan delapan suara bulat yang menyetujui pemakzulan Park, maka perempuan berusia 65 tahun tersebut harus segera meninggalkan Gedung Biru.

Dari kesembilan hakim itu, putusan pemakzulan Park akan diumukan oleh Hakim Lee Jung-mi. Sementara Otoritas Korsel telah mengeluarkan perintah darurat yang disebut 'Gabho' menjelang pengumuman putusan Park. Sebanyak 270 petugas keamanan atau sekira 21 personel telah bersiaga mengantisipasi masa yang mungkin akan menggelar protes.

Apabila MK menerima pemakzulan tersebut, maka Park akan resmi dilengserkan dari jabatan presiden. Kemudian dalam kurun 60 hari usai putusan diumumkan, Korsel diharuskan untuk mengadakan pemilihan presiden.

Namun hal berbeda dapat terjadi jika MK menolak pemakzulan ini. Park Geun-hye dipastikan akan kembali mengemban jabatannya sebagai Presiden Korsel. (rav)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement