Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bayar Setoran Rp65 Juta agar Jadi PNS, Guru Honorer Ternyata Kena Tipu

Markus Yuwono , Jurnalis-Jum'at, 10 Maret 2017 |20:02 WIB
Bayar Setoran Rp65 Juta agar Jadi PNS, Guru Honorer Ternyata Kena Tipu
Ilustrasi
A
A
A

Namun, hingga saat ini harapan untuk masuk ke PNS tak pernah terwujud. Beberapa korban mengaku telah dikembalikan uang yang disetorkan, namun banyak yang tak kembali dan beberapa guru menyampaikan ke LSM Masyarakat Transparasi Bantul (MTB).

Ketua MTB Irwan Suryono menyampaikan, dari aduan yang masuk ada empat orang guru yang sudah menyetorkan uang Rp65 juta. Namun satu guru sudah dikembalikan penuh, satu guru inisial AD dikembalikan Rp40 juta, dan dua orang belum dikembalikan. "Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap Y," katanya.

Oknum PNS tersebut mengakui tindakannya. Jumlah honorer K2 yang ditarik sebanyak 20 guru, 10 guru lolos seleksi CPNS, 10 orang tidak lolos seleksi. Sudah beberapakali berjanji mengembalikan, namun tak pernah ditepati. Untuk itu pihaknya mendesak agar bupati memproses seusai dengan peraturan yang berlaku. "Kita minta diproses berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang pelangaran disiplin PNS dengan sanksi diberhentikan tidak hormat,"tandasnya.

Sementara, Kepala Disdikpora Bantul Totok Sudarto menyatakan pihaknya menunggu laporan resmi. Nantinya akan diserahkan ke inspektorat. "Kita tunggu keputusan apa nanti dari Inspektorat, sepengetahuan saya (oknum itu) sudah menjelang pensiun," katanya.

Pihaknya sudah berulangkali mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan praktek percaloan. "SUdah sering diingatkan, jika terbukti siapapun orangnya baik itu sanksi administratif maupun pidana,” ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement