Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bu Dokter Kepergok Suami Indehoy dengan Sopir Bus, Begini Jadinya..

Agregasi Jawapos.com , Jurnalis-Jum'at, 10 Maret 2017 |13:15 WIB
Bu Dokter <i>Kepergok</i> Suami <i>Indehoy</i> dengan Sopir Bus, Begini Jadinya..
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

“Mengetahui hal itu, pelapor merasa dirugikan selanjutnya melaporkan ke Polres Tulungagung,” ujar KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Hery Poerwanto, dikutip dari Jawapos, Jumat (10/3/2017).

Menurut Hery, kasus ini merupakan delik aduan. “Kasus itu (dugaan perzinaan) masih berlanjut. Karena merupakan delik aduan, akan terus berlanjut seperti pemeriksaan saksi-saksi, gelar hingga visum. Jadi selama laporan tidak dicabut, ya tetap lanjut,” jelasnya.

Sementara, pasal yang dikenakan untuk para terlapor yakni Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. Ancaman hukumannya yakni kurungan penjara selama sembilan bulan

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement