Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK akan Panggil Kembali Bupati Lampung Timur Terkait Kasus Korupsi di Ditjen P2Ktrans

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 19 Maret 2017 |15:12 WIB
KPK akan Panggil Kembali Bupati Lampung Timur Terkait Kasus Korupsi di Ditjen P2Ktrans
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menampik bahwa kasus yang menjerat anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Charles Jones Mesang ini tak diproses oleh lembaga antirasuah.

Febri, mengatakan akan segera memanggil para saksi-saksi yang memang memiliki keterangan penting untuk melengkapi berkas penyidikan kasus itu. Termasuk memanggil kembali para saksi yang belum hadir.

Salah satunya dengan memanggil Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim yang tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Ketika itu, Chusnunia berhalangan hadir karena suratnya tidak sampai rumahnya lantaran tengah kosong.

Febri menyatakan, pihaknya saat ini sedang mencari jadwal yang sesuai untuk memeriksa Chusnunia, mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB tersebut lantaran keteranganya dibutuhkan dalam kasus ini.

"Kami sedang cari jadwal yang sesuai dan memperhatikan kebutuhan di penyidikan," kata Febri saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2017).

Febri menekankan keterangan Chusnunia memang sangat diperlukan untuk mengusut kasus korupsi ini. Sehingga, ia mengimbau agaryang bersangkutan hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement