Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

El Salvador Sahkan Undang-Undang Anti Penambangan Logam

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2017 |20:43 WIB
El Salvador Sahkan Undang-Undang Anti Penambangan Logam
Ilustrasi (foto : Hrnick/Atlas Obscura)
A
A
A

SAN SALVADOR – El Salvador menyetujui undang-undang baru yang melarang penambangan logam di seluruh wilayahnya, guna melindungi lingkungan dan sumber daya alam. 
Negara terkecil di Amerika Tengah ini menjadi negara pertama yang didunia yang mengesahkan undang-undang tersebut.
Undang-undang baru tersebut didukung oleh 70 orang legislator. Seluruh kegiatan eksplorasi, ekstraksi, dan memproses logam di dalam tambang terbuka maupun tertutup dilarang. Menteri Lingkungan Hidup Lina Pohl mengatakan hal tersebut adalah sebuah catatan bersejarah.
“Hari yang bersejarah di El Salvador sekaligus di seluruh dunia. Ini langkah yang sangat berani, luar biasa, dan sangat besar untuk mengurangi degradasi lingkungan di negara ini,” tutur Lina Pohl, seperti dimuat Russia Today, Jumat (31/3/2017).
Berdasarkan data PBB, polusi lingkungan di El Salvador adalah salah satu yang tertinggi di kawasan Amerika Tengah. El Salvador hanya kalah dari Haiti dalam catatan tersebut. Sedangkan persediaan air layak minum di El Salvador adalah yang terendah di kawasan.
“Pertambangan adalah industri yang korban paling pertama dan terutama adalah air. Kita berbicara masalah hidup atau mati bagi suatu negara,” ujar ahli pertambangan dan perairan dari Central American University di San Salvador, Andres McKinley.
Undang-undang tersebut disahkan meski banyak ketertarikan dari perusahaan penambangan emas dan perak internasional. El Salvador sebelumnya memenangkan gugatan hukum terhadap perusahaan tambang OceanaGold Corporation pada Oktober 2016.
Perusahaan tersebut menuntut kompensasi senilai USD250 juta (setara Rp3,3 triliun) setelah El Salvador menarik izin ekstrasi yang diterbitkan pada 2009. Alih-alih mendapat kompensasi, OceanaGold malah diwajibkan membayar USD8 juta (setara Rp106,4 miliar) kepada El Salvador.

SAN SALVADOR – El Salvador menyetujui undang-undang baru yang melarang penambangan logam di seluruh wilayahnya, guna melindungi lingkungan dan sumber daya alam. 

Negara terkecil di Amerika Tengah ini menjadi negara pertama yang didunia yang mengesahkan undang-undang tersebut.

Undang-undang baru tersebut didukung oleh 70 orang legislator. Seluruh kegiatan eksplorasi, ekstraksi, dan memproses logam di dalam tambang terbuka maupun tertutup dilarang. Menteri Lingkungan Hidup Lina Pohl mengatakan hal tersebut adalah sebuah catatan bersejarah.

“Hari yang bersejarah di El Salvador sekaligus di seluruh dunia. Ini langkah yang sangat berani, luar biasa, dan sangat besar untuk mengurangi degradasi lingkungan di negara ini,” tutur Lina Pohl, seperti dimuat Russia Today, Jumat (31/3/2017).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement