Pihaknya lanjut Sudjarno, akan melakukan pengembangan lagi terkait pengiriman narkoba dengan modus alamat palsu tersebut, diduga ada orang lain yang berperan besar dalam pengiriman ganja dengan jumlah banyak tersebut.
Sementara itu, E mengakui hanya sebagai jasa angkutan saja, dirinya tidak mengetahui bahwa barang tersebut yang akan diambil adalah narkoba jenis ganja.
"Tadinya mereka R dan SA ingin rental lepas kunci, cuma saya tidak kasih akhirnya saya yang membawanya. Mereka rental dengan harga sebesar Rp150 ribu," tuntasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.