Lalu Anies menggambarkan sebagai tenun kebangsaan, tenun tersebut dirajut dari sebuah kebhinekaan suku, adat, agama keyakinan, bahasa serta geografis yang unik.
Anies ingin Tenun Kebangsaan tidak terkoyak oleh beragamnya pikiran, tetapi oleh lemahnya penegakan hukum. Setiap orang berhak memiliki pikiran yang berbeda dan negara tidak bisa mengatur ranah pemikiran setiap warganya.
Tetapi, begitu bertindak yang dikategorikan pelanggaran hukum, maka tiada kata lain selain menegakkan hukum. Bila satu tindakan melanggar hukum maka fokus saja kepada pelanggaran tersebut, bukan kepada pikiran.
Selain itu, untuk konteks Pilkada DKI Jakarta, Anies menegaskan, perbedaan dalam pilihan itu wajar dalam sebuah pilihan politik. Berbeda bukan harus terkotak-kotakkan, namun diiringi semangat persatuan.
"Dalam konteks untuk merajut Tenun Kebangsaan, setiap pasangan calon juga harus punya tanggung jawab untuk menjaganya, agar tenun kebangsaan tidak terkoyak," pungkas Anies.
(Ulung Tranggana)