Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ya Ampun! Pemkot Bandung Nunggak Bayar Sampah hingga Miliaran

Ya Ampun! Pemkot Bandung <i>Nunggak</i> Bayar Sampah hingga Miliaran
Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Dari empat kabupaten/kota yang menggunakan TPA Sarimukti, hanya Kota Bandung yang mengunggak pembayaran KJP (kompensasi jasa pelayanan) dan kalau ditotal, itu tunggakan pembayarannya mencapai Rp3 miliar dengan dua bulan terakhir," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Anang Sudarna, kemarin.

Anang menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan kepada Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil terkait tunggakan pembayaran KJP pengelolaan sampah di TPA Sarimukti tersebut.

Surat peringatan pertama adalah surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa atas nama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Surat kedua ialah dari Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat Bambang Rianto dan terakhir dari pihaknya, kata Anang.

Menurut dia isi surat peringatan tersebut menyatakan tidak akan menerima sampah kiriman dari Kota Bandung jika hingga 1 April 2017 Pemkot Bandung tidak melunasi pembayaran KJP pengelolaan sampah di TPA Sarimukti.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement