Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh Gusti... Jenazah Bayi Ini Dimasukkan ke Tas karena Tak Mampu Bayar Biaya Sewa Ambulans

Demon Fajri , Jurnalis-Jum'at, 14 April 2017 |09:13 WIB
<i>Duh Gusti</i>... Jenazah Bayi Ini Dimasukkan ke Tas karena Tak Mampu Bayar Biaya Sewa Ambulans
Tas yang membawa jenazah bayi (Foto: Ombudsman)
A
A
A

Biaya sewa jasa mobil ambulans di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu tersebut, jelas Irsan, pihak rumah sakit masih menggunakan Pergub Nomor 18 Tahun 2012, Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD. Dalam lampiran Pergub tersebut, terang Irsan, mengatur biaya pelayanan ambulans dan mobil jenazah dengan total Rp22.550 per km.

Namun, sampai Irsan, biaya dalam Pergub tersebut tidak mengatur secara rinci dan jelas yang mana dalam biaya tersebut terdapat biaya jasa dokter, paramedis dan non medis, masing-masing Rp5.000 untuk dokter, Rp7.000 untuk paramedis dan Rp4.000 untuk non medis per km.

"Apakah mungkin untuk mengantarkan jenazah butuh jasa dokter?, Rasanya kurang tepat, namun ini akan kita dalami lagi dan mempertanyakan kepada pihak rumah sakit," imbuh Irsan.

Pada prinsipnya, kata Irsan lagi, pelayanan publik khususnya masyarakat kurang mampu, tidak bisa kaku pada aturan dan mesti adanya upaya alternatif sebagai bentuk tanggungjawab memberikan pelayanan dasar (kesehatan) yang baik kepada masyarakat.

"Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar ada sinergitas pemberian layanan yang baik bagi masyarakat khususnya yang tidak mampu swcara ekonomi," Tutup Irsan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement