“Seharunsya pemerintah bersama para pihak strategis aktif memastikan seluruh proses mitigasi bencana yang dilakukan dengan rutin,” pungkasnya.
M Nur menyebut bencana ekologis tidak akan berkurang jika pemerintah masih mengabaikan upaya-upaya mitigasi bencana dan membendung laju deforestasi hutan, dan lahan serta patuh terhadap pengendalian ruang baik dalam bentuk lindung, dimanfaatkan serta pelestarian.
“Harus menjadi PR bagi pemerintah Aceh Tenggara untuk mendesain mitigasi bencana sehingga hal serupa tidak kembali terjadi dimasa akan datang. Tata kelola ruang dan perlindungan kawasan hutan juga harus menjadi program perioritas, bongkahan dan potongan kayu yang terbawa arus menjadi bukti terjadi aktivitas illegal di daerah hulu,” kata M Nur.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.