Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waduh! Baru Mau Melamar Jadi Polisi, Tujuh Orang Ini Malah Ditangkap

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Rabu, 26 April 2017 |12:45 WIB
<i>Waduh!</i> Baru Mau Melamar Jadi Polisi, Tujuh Orang Ini Malah Ditangkap
Ilustrasi ijasah palsu (foto: Okezone)
A
A
A

"Mereka semua hanya pengguna. Mereka membuat dengan tempat yang berbeda dan juga ke 7 orang ini tidak ada yang saling mengenal," tuturnya.

Dia menegaskan, dengan adanya niat sengaja memalsukan dokumen ke 7 orang ini dapat dijerat dengan 263 ayat 2 KUHP atau 266 ayat 2 KUHP.

"Mereka semua mendapat ancaman hukuman selama lamanya 6 tahun penjara," tutupnya.

(Mufrod)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement