Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Serahkan Nama Pelindung Miryam Haryani Selama Buron ke KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 01 Mei 2017 |18:35 WIB
Polisi Serahkan Nama Pelindung Miryam Haryani Selama Buron ke KPK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono
A
A
A

"Kedua, bahwa di Kemang itu Miryam sedang bersama adiknya. Menurut Miryam, dia sedang menunggu teman, tapi sampai lakukan penangkapan temannya tidak datang-datang. Kita dalami kembali temannya siapa itu," tutup Argo.

Pada kesempatan yang sama, Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang KUHAP yang berlaku dalam waktu 1X24 jam penyidik harus menentukan lanjutan proses hukum dari politikus Partai Hanura itu. Sehingga, KPK akan berpeluang langsung melakukan penahanan terhadap Miryam.

"Sesuai UU dalam 24 jam harus sudah ditentukan tindakan hukum lanjutan. Apakah jika ditahan di mana dan berapa lama penahanan itu sendiri. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut," jelas Febri.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement