Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Politikus Golkar Terpidana Korupsi Diperiksa KPK untuk Tersangka Fahd A. Rafiq

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2017 |13:01 WIB
Dua Politikus Golkar Terpidana Korupsi Diperiksa KPK untuk Tersangka Fahd A. Rafiq
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Politikus Golkar, Zulkarnaen Jabbar dan Chairunnisa terkait kasus dugaan korupsi dua proyek pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011 - 2012.

Dua mantan anggota DPR Fraksi Golkar tersebut bakal digali keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq.

"Mereka diperiksa untuk tersangka FEF (Fahd El Fouz)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).

Diketahui, kedua Politikus Golkar tersebut saat ini tengah menjalani hukuman terkait kasus korupsi‎. Sebagaimana diketahui, Zulkarnaen Jabbar merupakan terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan alat laboratorium untuk Madrasah Tsanawiyah yang kini menyeret Fahd A. Rafiq.

Sementara Chairunnisa merupakan terpidana kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Keduanya telah dijebloskan ke penjara atas masa hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor.

‎Selain mereka berdua, Penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, Dendy Prasetya, terpidana kasus korupsi dua proyek Kemenag, dan Mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Binmas Kemenag, Ahmad Jauhari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement