Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga, masyarakat miskin dan tidak mampu diberikan hak untuk menyampaikan pengaduan terkait kepesertaan penerima subsidi listrik.
Pengaduan tersebut disalurkan melalui kantor Desa/Kelurahan dimana masyarakat tersebut tinggal. Formulir pengaduan telah disediakan di kantor Desa/Kelurahan untuk dapat diisi oleh masyarakat yang ingin mengadu. Oleh petugas Desa/Kelurahan, pengaduan tersebut akan direkap dan diteruskan ke tingkat kecamatan.
Kemudian oleh petugas kecamatan, yang kantornya telah memiliki fasilitas internet, akan diteruskan secara online ke Posko Pengaduan Pusat. Apabila tidak terdapat fasilitas internet di kecamatan tersebut, maka diteruskan ke tingkat Kabupaten/Kota, untuk dapat diteruskan secara online ke Posko Pengaduan Pusat. Untuk informasi pengaduan, masyarakat dapat mengakses website dengan alamat http://subsidi.djk.esdm.go.id/ melalui komputer maupun smartphone.
"Pada halaman website ini terdapat informasi-informasi terkait kebijakan subsidi listrik tepat sasaran. Masyarakat juga dapat dengan mudah mengunduh formulir pengaduan dalam Portable Document Format (PDF)," terang dia.
Perlu diketahui bahwa akses untuk penyampaian pengaduan terbatas hanya bagi petugas kecamatan atau petugas kabupaten/kota yang diberikan login sebagai pengguna untuk menginput pengaduan. Namun demikian, masyarakat dapat mengakses formulir pengaduan dapat diunduh pada halaman website tersebut.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung mengeluhkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang mereka harus bayarkan ke PT PLN setempat. Menurut warga setempat, kenaikan TDL itu dinilai sangat memberatkan.
"Kenaikan tarif listrik buat kami masyarakat kecil sangat berat dalam kondisi ekonomi yang sulit ini," kata Andreas, warga Desa Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Andreas mengklaim, kenaikan tarif listrik itu sudah dirasakannya dalam dua bulan terakhir ini. Ia mengaku harus membayar lebih mahal dari biasanya. "Saya biasanya habis Rp150 ribu setiap bulan untuk bayar listrik, tapi dua bulan ini naik Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu lebih harus saya bayarkan," keluhnya.
(Rizka Diputra)