Diberitakan sebelumnya, lima orang yang masih satu keluarga tewas dibunuh di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Minggu 9 April 2017 lalu. Yakni pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (38) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14) dan Gilang Laksono (11) dan mertua Riyanto, Marni (60).
Aksi pembantaian itu juga membuat seorang balita bernama Kinara (4) yang juga merupakan anak pasangan Riyanto dan Sri, terluka parah dianiaya pelaku.
Dari penyelidikan Polisi, pelaku diduga Andi Lala, pemuda 37 tahun yang masih kerabat korban. Ia ditangkap dalam pelariannya di Riau. Dalam pembantaiam itu Andi dibantu keponakannya, Roni Agara (21), bersama Andi Saputra (27).
Pembantaian itu diduga berlatarbelakang hutang narkoba korban terhadap pelaku senilai Rp5 Juta. Namun keluarga korban menolak tegas tuduhan tersebut karena yakin korban yang bahkan tidak merokok terlibat dalam perdagangan maupun konsumsi narkoba. Kasus ini pun masih disidik Polisi dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.