Orator tersebut juga mengatakan bahwa ini sudah putusan resmi dan Ahok sudah masuk penjara.
"Ini putusan resmi bahwa Ahok dipenjara selama 2 tahun dan tandanya dia tidak bisa memimpin Jakarta lagi," tegasnya
Saat ini massa berdoa bersama dan setelah itu beberapa orang sudah mulai membubarkan diri secara tertib serta damai.
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.