Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vonis 2 Tahun Penjara Ahok, Disambut Takbir & Shalawat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2017 |11:45 WIB
Vonis 2 Tahun Penjara Ahok, Disambut Takbir & Shalawat
Massa sidang kontra Ahok teriakkan takbir dan Shalawat (Foto: Okezone)
A
A
A

Orator tersebut juga mengatakan bahwa ini sudah putusan resmi dan Ahok sudah masuk penjara.

"Ini putusan resmi bahwa Ahok dipenjara selama 2 tahun dan tandanya dia tidak bisa memimpin Jakarta lagi," tegasnya

Saat ini massa berdoa bersama dan setelah itu beberapa  orang sudah mulai membubarkan diri secara tertib serta damai.

(Mufrod)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement