Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Pakai Sistem 50%+1 Suara, Pilkada Karanganyar 2018 Dipastikan Satu Putaran

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2017 |17:32 WIB
Tak Pakai Sistem 50%+1 Suara, Pilkada Karanganyar 2018 Dipastikan Satu Putaran
Warga memberi hak suaranya di Pilkada DKI Jakarta (Antara)
A
A
A

"Biar hanya 30 persen, tapi perolehan suara tertinggi dibandingkan calon lainnya, maka secara otomatis calon itulah yang kami kukuhkan sebagai pemenangnya," terangnya.

Tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Karanganyar akan dimulai dari Agustus 2017. KPUD sudah mengajukan anggaran Rp20 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2018, namun baru disetujui oleh pemkab Rp2,3 miliar untuk pelaksanaan tahapan tahun ini.

Maksum optimis pemkab akan menyetujui semua usulan anggaran dari KPUD pada APBD tahun anggaran selanjutnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement