Hal tersebut juga diamini oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Nur Kholis yang ikut mendampingi Kemenkumham dalam pengusutan kasus kerusuhan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk.
"Kasus tipiring (tipiring) seharusnya juga ditahan. Tapi diselesaikan secara mufakat saja," ucapnya.
Terkait hal tersebut, pihak Komnas HAM bersama Kemenkumham akan mengusulkanya ke Presiden Joko Widodo.
"Permasalahan tahanan over kapsitas ini tidak bisa diselesaikan juga oleh satu instasi saja. Harus bersamaan, misalnya Kementerian Sosial, Kemenkumham, BNPT, BNN dan lainnya. Jadi lintas instansi," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)