Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjara Penuh, Kasus Narkoba Dipertimbangkan Tak Diproses Pidana

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2017 |04:31 WIB
Penjara Penuh, Kasus Narkoba Dipertimbangkan Tak Diproses Pidana
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Hal tersebut juga diamini oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Nur Kholis yang ikut mendampingi Kemenkumham dalam pengusutan kasus kerusuhan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk.

"Kasus tipiring (tipiring) seharusnya juga ditahan. Tapi diselesaikan secara mufakat saja," ucapnya.

Terkait hal tersebut, pihak Komnas HAM bersama Kemenkumham akan mengusulkanya ke Presiden Joko Widodo.

"Permasalahan tahanan over kapsitas ini tidak bisa diselesaikan juga oleh satu instasi saja. Harus bersamaan, misalnya Kementerian Sosial, Kemenkumham, BNPT, BNN dan lainnya. Jadi lintas instansi," tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement