Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Peras Tahanan, Dua Pegawai Rutan Sialang Bungkuk Ditetapkan Tersangka

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2017 |17:36 WIB
Kerap Peras Tahanan, Dua Pegawai Rutan Sialang Bungkuk Ditetapkan Tersangka
448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk kabur karena kerap diperas. Foto Okezone/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menahan kedua pegawai rutan di Mapolda Riau.

Seperti diketahui pada 5 Mei 2017 sebanyak 448 tahanan Rutan Pekanbaru kabur. Mereka melarikan diri karena tidak tahanan dengan penganiayaan dan praktik pungli. over kapasitas membuat salah satu penyebab pegawai rutan sering melakukan pemerasan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang beberapa waktu lalu ke Riau pun mencopot Kepala Rutan Pekanbaru dan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau terkait kasus pungli dan penganiayaan.

Sebanyak 448 tahanan Rutan Pekanbaru yang kabur, kini tinggal 118 tahanan yang masih diburu.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement