Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Makan di Depan Umum Saat Ramadan, 4 Orang Dijebloskan ke Bui

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 03 Juni 2017 |15:14 WIB
Makan di Depan Umum Saat Ramadan, 4 Orang Dijebloskan ke Bui
Ilustrasi.
A
A
A

TUNIS – Pengadilan di utara Tunisia menjatuhkan hukuman penjara selama satu bulan kepada empat orang atas tuduhan mengonsumsi makanan di depan publik selama bulan Ramadan. Vonis tersebut dijatuhkan setelah muncul keluhan penduduk lokal.  

“Keempatnya telah makan dan merokok di taman publik yang merupakan tindakan provokatif selama Ramadan,” kata Juru Bicara jaksa penuntut di Pengadilan Bizerte, Chokri Lamar sebagaimana dilansir Middle East Eye,” Sabtu (3/6/2017).

Chokri mengatakan, keempatnya memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding atas vonis satu bulan penjara itu.      

Meskipun negara memiliki peran sebagai "wali agama" di bawah konstitusi, Tunisia tidak memiliki undang-undang khusus yang melarang makan di depan umum selama bulan Ramadan. Hal ini menjadi kontroversi yang terus muncul setiap tahunnya di negara Afrika Utara itu.

Sebagian besar restoran dan kedai kopi tetap tutup di Tunisia pada siang hari selama bulan suci umat Muslim itu. Namun, beberapa di antaranya tetap buka dengan memasang tirai untuk mencegah pelanggan mereka terlihat oleh warga yang berpuasa.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement