Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putranya Jadi Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol, Dankor Brimob: Hukum Harus Ditegakkan!

Dara Purnama , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2017 |17:06 WIB
Putranya Jadi Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol, Dankor Brimob: Hukum Harus Ditegakkan!
Taruna Akpol Adam semasa hidup (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satu diantara 14 tersangka pengeroyokan terhadap taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Brigdatar Mohamad Adam adalah anak dari Dankor Brimob, Irjen Murad Ismail. Murad mengaku tidak perlu menutup-nutupi fakta tersebut.

"Anak saya ada di sana (waktu kejadian) dan malah jadi tersangka. Dia enggak mukul tapi dia di sana. Kita biarkan saja mungkin nasibnya bukan jadi polisi," kata Murad di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan dia sendiri tidak akan berupaya membela anaknya di luar koridor hukum yang ada.

"Saya berusaha membela (sebagai ayah), tapi ya hukum harus ditegakkan. Dia anak saya yang nomor dua. Anak saya pertama kan perempuan," sambungnya.

Dari 13 tersangka lainnya, kata Murad, memang hanya anaknya yang ayahnya seorang jenderal. Mohammad Adam sendiri tewas setelah dikeroyok seniornya pada Kamis 18 Mei 2017 dini hari di Komplek Akpol Semarang.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement