Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Parpol Ingin Isu Krusial RUU Pemilu Diputuskan Secara Musyawarah

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 08 Juni 2017 |17:53 WIB
7 Parpol Ingin Isu Krusial RUU Pemilu Diputuskan Secara Musyawarah
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Eddie Baskoro (Foto: Bayu/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut, hampir seluruh isu krusial dalam RUU Pemilu dibahas dalam pertemuan tujuh partai politik di rumah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Rabu 7 Juni 2017 malam kemarin.

Menurut Ibas, terdapat lima isu krusial di RUU Pemilu yang perlu disamakan pandangannya oleh setiap fraksi di DPR sehingga dapat disepakati bersama. Lima isu krusial itu yakni presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, alokasi kursi per dapil, metode konversi suara, dan sistem pemilu.

"Kami melihat terakhir ada lima isu krusial yang memerlukan penyamaan pandangan dari masing-masing fraksi. Pasti ada jalan, titik temunya," ucap Ibas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2017).

Menurut Ibas, dalam pertemuan tersebut menginginkan tak adanya voting dalam pengambilan keputusan lima isu krusial tersebut, namun lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

"UU Pemilu ini kan tidak harus sampai pemilihan atau voting. Kalau musyawarah kan lebih baik toh ini kan untuk bersama-sama juga. Tinggal kita lihat esensi dan keinginan masing-masing parpol untuk ke depannya gimana," ujarnya.

"Sistem pemilu yang seperti apa, parliamentary threshold seperti apa, presidential threshold seperti apa, sistem pembagian kursi sepeti apa dan seterusnya. Nanti kita lihat perkenbangan di pansus ya," Iba menuturkan.

(Ranto Rajagukguk)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement