JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta DPR RI untuk menyelesaikan dulu keputusan terhadap lima isu krusial dalam RUU Pemilu, sehingga ia urung hadir dalam rapat pembahasan Pansus RUU Pemilu.
Tjahjo mengungkapkan, dirinya menginginkan adanya penuntasan lobi-lobi antar fraksi sehingga ia pun meminta rapat ditunda pada Rabu 14 Juni 2017 besok.
"Silakan fraksi-fraksi lobby musyawarahkan dulu isu-isu krusial dan pemerintah sudah menyampaikan ke Ketua Pansus tidak hadir hari ini, dan minta ditunda besok agar hari ini menuntaskan lobby antar fraksi-fraksi terkait isu krusial," ucap Tjahjo saat dihubungi, Selasa (13/6/2017).
Tjahjo mengungkapkan, bila tak bisa juga diselesaikan dalam rapat Pansus RUU Pemilu, ia meminta agar lima isu krusial ini dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusannya.
"Kalau tidak bisa musyawarah di pansus ya besok dibawa ke paripurna sebagai keputusan pansus. Sikap pemerintah juga tetap tidak berubah," jelas Tjahjo.
Menurut Tjahjo, dirinya tak berniat untuk tak menghargai apapun sikap dan keputusan Pansus RUU Pemilu. Ia mengaku selama masa lobi-lobi telah berkeliling menemui pimpinan-pimpina fraksi partai politik termasuk petinggi partai politik.
"Pemerintah menghormati sikap keputusan fraksi-fraski, saya juga keliling menemui pimpinan fraksi-fraksi di pansus dan juga sekjen partai untuk lobby, sampai semalam juga," ungkapnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.