Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III soal SMS Hary Tanoe: Kami Sudah Pelajari, Tidak Ada Unsur Ancaman

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2017 |11:31 WIB
Komisi III soal SMS Hary Tanoe: Kami Sudah Pelajari, Tidak Ada Unsur Ancaman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa (Antara)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menegaskan, pesan singkat atau SMS yang dikirimkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Yulianto sama sekali tidak ada unsur ancaman.

"Nah pada saat level ancaman kita sudah pelajari juga, rekomendasi kami bahwa tidak ada (unsure) ancaman," ujar Desmond saat dihubungi, Jumat (23/6/2017).

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra itu, SMS Hary Tanoe tersebut hanyalah suatu deklarasi bahwa Hary Tanoe memiliki partai politik yang ke depannya akan membersihkan oknum-oknum penegak hukum yang bertindak tak benar dalam menegakkan hukum.

"Itu hanya deklarasikan bahwa Hary Tanoe punya partai, ke depan akan membersihkan hal-hal yang tidak benar dalam proses penegakan hukum. Saya pikir bukan suatu ancaman," tegas Desmond.

Menurut Desmond, bila Hary Tanoe merasa ada yang tak beres dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung bisa melaporkannya ke Ombudsman.

Desmond beralasan masalah ini sebagai suatu keganjilan yang dilakukan aparatur negara, sehingga sangat disarankan tim kuasa hukum Hary Tanoe juga melaporkan masalah ini ke Ombudsman.

"Di situ ada peran Ombudsman untuk melakukan penilaian, menjudge, menegur dan mengingatkan lembaga negara yang melakukan penyimpangan," saran Desmond.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement