Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penggunaan Rokok Elektrik Akan Diatur Perda KTR

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2017 |02:01 WIB
Penggunaan Rokok Elektrik Akan Diatur Perda KTR
Ilustrasi
A
A
A

"Kalau Kota Bogor sudah banyak penghargaan, baik dari nasional maupun dunia. Karena Kota Bogor jadi kota satu-satunya yang melakukan Tipiring (tindak pidana ringan)," jelasnya.

Nantinya, setelah kegiatan seminar di Yogyakarta. Kegiatan kembali berlanjut dengan pertemuan Aliansi Wali Kota se-Asia Pasifik di Singapura pada September mendatang dan terakhir Konferensi Tingkat Asia Pasifik di Kota Bogor pada November.

"Pak Wali menjadi narasumber di Singapura karena beliau sebagai Ketua dari Aliansi Wali Kota se-Asia Pasifik yang menerapkan KTR,” pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement