Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Upaya Kriminalisasi terhadap Hary Tanoe, Gerindra Sebut Potret Buruk Penegakan Hukum

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2017 |16:06 WIB
Upaya Kriminalisasi terhadap Hary Tanoe, Gerindra Sebut Potret Buruk Penegakan Hukum
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Foto: Dokumentasi Partai Perindo)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menilai SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) kepada Jaksa Yulianto merupakan hal yang wajar. Ia melihat proses hukum yang sedang bergulir terkesan dipaksakan.

"Bagi kami ini terlihat kasus hukum yang dipaksakan," kata Andre saat berbincang dengan Okezone, Senin (26/6/2017).

Andre menerangkan, kasus ini sebetulnya sudah bergulir 1,5 tahun lalu. Pada waktu itu disebut tak ada unsur bukti yang cukup untuk menjerat Hary Tanoe. Namun, kini kasus itu dimunculkan kembali.

"Tiba-tiba 1,5 tahun kemudian setelah Pak Hary Tanoe bangun partai, lalu mendukung Anies-Sandi, tiba-tiba kasus ini naik ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Kasus ini, jelasnya, menggambarkan potet buruk penegakan hukum di Tanah Air. Karenanya, ia meminta jabatan penegak hukum ke depan diisi dari kalangan profesional.

"Inilah pentingnya posisi penegak hukum sebaiknya tidak berpolitik dan dari kalangan profesional. Ini kan (Jaksa Agung) berasal dari parpol," tutur Andre.

Hary Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas kasus SMS kepada Jaksa Yulianto. Ia dijerat dengan UU ITE karena diduga SMS-nya bermuatan ancaman. Meski begitu, ahli bahasa, pakar hukum dan beberapa tokoh menilai sms Hary Tanoe kepada Yulianto tak bermuatan ancaman. Mereka menilai saat ini tegah terjadi kriminalisasi kepada Hary Tanoe.

(Ranto Rajagukguk)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement