Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketum Perindo Dikriminalisasi, Bahaya jika Politik dan Hukum Dicampur-aduk

Reni Lestari , Jurnalis-Sabtu, 01 Juli 2017 |13:20 WIB
Ketum Perindo Dikriminalisasi, Bahaya jika Politik dan Hukum Dicampur-aduk
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Foto dok Perindo
A
A
A

"Karena sudah tidak ada lagi tentang equality before the law (persamaan di mata hukum), akan tetapi lebih kpd kepentingan politik, itu sangat berbahaya," ujarnya.

Ramdan yakin SMS yang dikirim Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto adalah bentuk kritik dan saran seorang warga kepada penegak hukum. Hal tersebut tak bisa digolongkan sebagai ancaman.

"Sangat jauh berbeda (antara kritik dan ancaman). Jangan kemudian orang mengkritik malah dijadikan pidana," tutur Ramdan.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement