Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Gagal Bunuh Diri, Pria Inggris Buat Tetangganya Koma dan Dipenjara Selama 32 Tahun

Rufki Ade Vinanda , Jurnalis-Minggu, 09 Juli 2017 |10:07 WIB
   Duh! Gagal Bunuh Diri, Pria Inggris Buat Tetangganya Koma dan Dipenjara Selama 32 Tahun
Kevin Caroll. (Foto: PA)
A
A
A

"Bangunan sekolah bergetar saat ledakan terjadi dan membuat anak-anak ketakutan. Baik staf dan guru sekolah semua kebingungan dan panik. Beberapa anak-anak bahkan menangis keras," ujar Jaksa setempat, Alaric Bassano sebagaimana dikutip dari Metro, Minggu (9/7/2017).

Sementara itu, pengacara Kevin, Nicola Gatto menyatakan, kliennya itu tengah berada dalam kondisi putus asa dan tidak bermaksud untuk melukai orang lain. Kevin bahkan mengaku menyesal atas kecerobohannya tersebut.

"Ia merasa bersalah dan sangat menyesal telah melukai orang tak berdosa yang terkena dampak dari tindakannya itu," terang Gatto.

Selain memicu korban luka, ledakan juga telah menyebabkan kerugian materi sekira Rp2 miliar. Baik rumah Kevin sendiri dan beberapa rumah tetangganya rusak akibat ledakan tersebut. Atas ulah tak bertanggungjawabnya itu, pengadilan mengganjar Kevin dengan hukuman 32 tahun penjara.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement