Sementara itu, terkait 4 korban meninggal anggota pusat penerbangan TNI AL yang menjadi korban jatuhnya helikopter Basarnas di Temanggung, Jawa Tengah, pihak Pusat Penerbangan TNI-AL bekerjasama dengan pihak asuransi ABRI menyerahkan santunan dana kepada ahli waris dan keluarga korban.
“Santunan diberikan sebesar Rp275 juta per korban dan santunan dana pendidikan untuk anak korban senilai Rp30 juta,” tuturnya.
Diketahui, dalam insiden jatuhnya helikopter Basarnas di Temanggung, Jawa Tengah itu, 4 anggota pusat penerbangan TNI AL Surabaya yang mengawaki heli meninggal seluruhnya. Diantaranya Serka Hari Marsono, Peltu Budi Santoso, Kapten Laut Haryanto, dan Kapten Laut Solihin, yang semuanya dinaikkan pangkatnya satu tingkat anumerta sebagai bentuk kehormatan atas jasa korban yang meninggal dalam tugas mengembang misi kemanusiaan.
(Awaludin)