Yang menjadi protes peserta seleksi adalah kouta itu tidak diberikan kepada calon taruna pria peringkat ke-14 maupun taruni peringkat ke-2 melainkan kepada calon taruna peringkat 26.
"Jadi, penambahan satu kouta instruksi dari Mabes Polri dipilih berdasarkan talent scouting yang ada. Kenapa yang naik peringkat 26 ya karena talent scouting-nya dipilih karena kemampuan lainnya," katanya.
Sebelumnya, calon taruna menyatakan protes akan penambahan kuota tersebut. Bahkan, mereka sudah mempertanyakan persoalan itu langsung ke panitia seleksi calon taruna di Polda Sumut. Namun, mereka kala itu tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Panitia seleksinya tidak memberikan jawaban yang jelas. Padahal, kami ingin mengetahui alasan mengapa yang berperingkat 26 dinyatakan layat. Maka kami yang berperingkat di atasnya juga harusnya layak untuk berangkat," keluh calon taruna peringkat 14, Sandi Pratama Putra di Warkop Jurnalis Jalan HM Said, Medan Rabu 12 Juli 2017.
(Arief Setyadi )