Saat ditemui di IGD RSUD Deliserdang, Wakiran terlihat tangan kanannya diborgol dan diikat di besi tempat tidur. Tindakan ini terpaksa dilakukan karena Wakiran meronta-ronta untuk kabur.
“Mantan istriku yang selingkuh. Sejak aku pisah ranjang dengan korban, aku disuruh menjaga dan tinggal di rumah kebun milik PTPN II yang tak dihuni oleh karyawannya,” ujar Wakiran, dikutip dari Waspada Online, Selasa (18/7/2017).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Roberto Sianturi, ketika dikonfirmasi menyebutkan pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematiannya
(Rizka Diputra)