Kabupaten Mimika membutuhkan ribuan guru. Tidak boleh dipungkiri. Sy tdk tahu berapa banyak tenaga guru honorer yg didata Dinas Pendidikan Dasar & Menengah Kab. Mimika. Dari sekian guru honorer itu, berapa banyak yg memiliki SK Pemda dan berapa banyak yg tdk miliki SK tersebut.
Permendikbud yg mengharuskan Guru Honorer memiliki SK Pemda seperti menjadi hantu di siang bolong bagi guru2 honorer di Timika. Bagaimana tidak, ratusan bahkan (mungkin) ribuan diantara mereka tdk memiliki SK. Peraturan ini kemudian diterapkan oleh Pemda Mimika melalui Dinas Pendidikan Dasar & Menengah tanpa ada sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada guru2 honorer itu utk mengurus SK Pemda. Miris? Tentu saja! Guru2 honorer yg tdk memiliki SK Pemda sebagian dipecat, yg lain tdk mendapatkan hak mereka berupa pembayaran insentif.