Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12.151 Jamu Tradisional Ilegal Dibakar di Kantor Kejari Madiun

Agregasi Madiun Pos , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2017 |13:27 WIB
12.151 Jamu Tradisional Ilegal Dibakar di Kantor Kejari Madiun
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

“Semoga dengan kegigihan Kapolres, gembong besarnya bisa ditangkap. Selama ini hanya pengedar yang barang buktinya sekian gram yang terungkap,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya, mengungkapkan, peredaran narkoba di Kabupaten Madiun memang sedikit. Ia mengklaim peredaran narkoba di Kabupaten Madiun telah menuju zero pengguna.

Agus menyampaikan pengungkapan jajaran narkoba rata-rata sebulan ada empat perkara. “Untuk pengguna narkoba di Kabupaten Madiun sangat rendah bahkan bisa dikatakan menuju zero pengguna narkoba,” terang dia.

Sebagian besar pengguna narkoba di Kabupaten Madiun merupakan pengangguran. Sedangkan jenia narkoba yang dikonsumsi yaitu sabu-sabu yang dibeli dalam paketan kecil. Menurut dia, di Kabupaten Madiun tidak terdapat bandar narkoba besar. Selama ini, pengguna narkoba mendapatkan pasokan barang haram ini dari luar wilayah Madiun.

“Untuk perlintasan, kami sudah melakukan operasi, dan sampai sekarang memang belum ditemukan. Narkoba ini kan tergantung permintaan, supply and demand,” ujar Agus.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement