Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekonstruksi Kasus Suap, Gubernur Ridwan Mukti dan Istrinya Diterbangkan KPK ke Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |12:04 WIB
Rekonstruksi Kasus Suap, Gubernur Ridwan Mukti dan Istrinya Diterbangkan KPK ke Bengkulu
Polisi mengawal kedatangan Gubernur nonaktif Bengkulu Ridwan Mukti bersama 3 tersangka kasus suap lainnya (Demon/Okezone)
A
A
A

BENGKULU - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap proyek jalan yang menyeret Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddani sebagai tersangka. Hari ini, Ridwan dan Lily serta dua tersangka lainnya diboyong ke Bengkulu untuk mereka ulang kasusnya.

Ridwan, Lily dan dua tersangka lain yakni pengusaha Rico Dian Sari alias Rico Chan dan Jhoni Wijaya, Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) tiba dari Jakarta di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, pagi tadi, dengan Pesawat Garuda Indonesia‎. Meski sudah non aktif dari gubernur, tapi Ridwan Cs masih mendapat sambutan spesial di daerahnya.

Begitu tiba, Rabu (8/2/2017), keempat tersangka langsung masuk ke ruang VVIP Bandara Fatmawati Soekarno. Mereka dikawal ketat polisi bersenjata dan barakuda Brimob Polda Bengkulu serta tak diizinkan bertemu kerabatnya.

"Boleh enggak pak ketemu sama Rico? Dua menit saja cukup," tanya seorang ibu rumah tangga di luar Gedung VVIP Bandara Fatmawati Soekarno. Namun, petugas tak mengizinkan.

Keempat tersangka tidak mengenakan rompi orange tahanan KPK. Ridwan Mukti tampak mengenakan kemeja putih. Lily anggun dengan pakaian hijau dan merah muda. Rico mengenakan kemeja garis-garis dan Jhoni Wijaya juga berkemeja.

Beberapa menit di ruang VVIP, keempat tersangka langsung naik ke mobil berbeda dan dibawa ke rumah pribadi Ridwan Mukti di Keluarahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Di depan rumah itu, berkumpul puluhan masyarakat. Mereka ingin melihat dan bertemu langsung Ridwan dan Lily serta dua tersangka lagi. Namun,

rekonstruksi kasus suap itu digelar tertutup di dalam rumah dan dikawal ketat polisi, sehingga warga tak bisa bertemu tersangka.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait rekonstruksi kasus suap Gubernur Ridwan Mukti.

Sebagaimana diketahui, Ridwan Mukti dan tiga tersangka lagi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Selasa 20 Juni 2017. Petugas menyita uang Rp1 miliar terkait kasus suap proyek jalan di Bengkulu. Uang itu disita dari brankas rumah Ridwan Mukti.

Uang disita itu dimasukkan dalam kardus, semuanya dalam pecahan Rp100 ribu. Selain itu, KPK juga menyita uang dari tangan tersangka Jhony Wijaya senilai Rp260 juta. Uang itu diduga sebagai alat suap.

Ridwan dan Lily diduga sebagai penerima suap, sedangkan Jhoni diduga pemberi suap dan Rico Chan diduga sebagai perantara suap.

Adapun dua proyek yang diduga menjadi bahan suap PT SMS dengan Gubernur Bengkulu dan istrinya yakni adalah pembangunan atau peningkatan Jalan Muara Aman, Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp37 Miliar. Kedua Jalan Curuk Air Dingin, Rejang Lebong dengan nilai total proyek Rp16 miliar. Dua proyek tersebut apabila ditotal senilai Rp53 miliar.

Atas perbuatannya, sebagai pihak yang diduga pemberi, Jhony Wijaya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pihak yang diduga menerima,‎ Ridwan Mukti beserta istri, Lily Martiani Maddani, dan Rico Dian Sari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement