JAKARTA – Belakangan ini pejalan kaki di trotoar diresahkan dengan banyaknya pengendara motor yang melintas di jalur tersebut. Padahal, trotoar merupakan fasilitas pejalan kaki. Oleh karena itu, trotoar adalah hak dari pejalan kaki dan hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki. Hal ini berarti, fungsi trotoar tidak boleh diselewengkan dengan cara apapun, termasuk dilintasi oleh kendaraan bemotor.
Menanggapi hal tersebut, Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menganjurkan pemerintah untuk menerapkan system Elesctronic Law Enforcement (ELE). Sebab, kata dia, itu dapat membuat pengguna motor mendapatkan efek jera dari perbuatannya. Ia menuturkan, dengan diberlakukan ELE di Indonesia maka pengendara motor tak dapat mengelak atas kesalahan yang mereka lakukan.
“Dan yang paling utama sistem ELE. Dengan adanya ELE ini, kepolisian membuka satu sistem pengaduan, dengan barang bukti foto darimasyarakat setiap pelanggaran lalu lintas,” kata Alfed saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (5/8/2017).
Ia menambahkan, barang bukti foto yang diserahkan dari masyarakat ke pihak kepolisian itu dapat digunakan tatkala masyarakat melakukan pembayaran perpanjangan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sehingga mereka kala membayarnya nanti bisa dikenakan denda akibat dari pelanggaran yang mereka perbuat.
“Saat nanti pengemudinya itu mengurus surat perpanjangan STNKnya, tagihannya akan membludak gitu. Dan bukti kesalahan akan dikeluarkan. Itu akan membuat orang frustasi, ketika tagihannya tiga juta dan empat juta,” tuturnya.
Apabila, lanjut dia, pengemudi kekeuh tak ingin membayar denda akibat kesalahan yang mereka lakukan, maka pihak kepolisian harus melakukan tindakan tegas berupa penahanan kendaran.
“Ketika kendaraan itu tidak dibayarkan, maka tahan aja kendaraannya. Kalau itu diterapkan, masyarakat bisa membantu pemerintah, ataupun penegak hukum. Kalau pengendara membantah, maka buka saja buktinya,” tandasnya.
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.