Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kendalikan Peredaran 1,2 Juta Ekstasi dari Penjara, Aseng Diperiksa Polisi secara Mendalam

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2017 |08:37 WIB
Kendalikan Peredaran 1,2 Juta Ekstasi dari Penjara, Aseng Diperiksa Polisi secara Mendalam
Pelaku dan barang bukti 1,2 ekstasi diperlihatkan kepada media saat jumpa pers. Foto Antara
A
A
A

Namun, hingga saat ini, Eko masih enggan memberitahukan dimana lokasi Aseng menjalani pemeriksaan. Pasalnya, untuk kepentingan penyidikan.

Baca Ya:Mantap! Salah Satu Komplotan Pengedar 1,2 Juta Butir Ekstasi Jaringan Belanda Ditembak Mati Polisi

Pengungkapan kasus ini sendiri bermula saat polisi menangkap komplotan pengedar narkoba jaringan Belanda di Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat operasi itu, polisi berhasil mengamankan 1,2 juta butir narkoba jenis ekstasi dan mengamankan pelaku, yakni, An Liu Kit Cung alias Acung dan Erwin. Setelah pengembangan, ternyata Acung merupakan suruhan seorang narapidana yang mendekam di LP Nusakambangan, Aseng.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement