Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kendalikan Peredaran 1,2 Juta Ekstasi dari Penjara, Aseng Diperiksa Polisi secara Mendalam

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2017 |08:37 WIB
Kendalikan Peredaran 1,2 Juta Ekstasi dari Penjara, Aseng Diperiksa Polisi secara Mendalam
Pelaku dan barang bukti 1,2 ekstasi diperlihatkan kepada media saat jumpa pers. Foto Antara
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap narapidana kasus narkotika Aseng dalam kasus pengungkapan 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda.

Aseng sendiri sudah digelandang ke Jakarta setelah sebelumnya mendekam di Lapas (LP) Nusakambangan. Aseng mengendalikan 1,2 juta ekstasi dari balik jeruji besi.

"Masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Baca Juga: Usut 1,2 Juta Ekstasi Asal Belanda, Polri Bakal Boyong Aseng ke Jakarta

Pemeriksaan Aseng ini sebelumnya sempat dilakukan di LP Nusakambangan setelah memperoleh izin dari Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement