"Di tingkat desa kami ada namanya Bhabinkamtibmas jadi sebetulnya masyarakat paham kalau ada kejadian itu dia tinggal teriak pasti polisi hadir," papar Setyo.
Setyo mengimbau masyarakat untuk lebih memahami masalah hukum. Dan jika menemukan hal kriminal, sambung Setyo, sebaiknya diserahkan ke polisi.
Baca Dong: Terungkap! Ini Pemicu Pengeroyokan dan Pembakaran Hidup-Hidup Pria di Bekasi
"Prinsipnya bahwa kasus ini masyarakat harus lebih memahami masalah hukum karena ada prinsip mengatakan bahwa polisi itu bayang-bayang dari masyarakat. Kalau masyarakat baik, bagus, polisi juga bagus, karena polisi bagian dari masyarakat," jelas Setyo.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap terduga pelaku. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.