TANGERANG SELATAN - Densus 88 Antiteror menangkap seorang pria diduga teribat jaringan teroris di perumahan Melia Grove, RT 03 RW 23, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah dokumen, turut disita petugas dari kediamannya.
Petugas penjaga perumahan Melia Grove, Panisan (53) menuturkan, petugas kepolisian bersenjata laras panjang menyergap salah seorang warga yang bermukim di komplek itu, sekira pukul 06.30 WIB tadi. Setelahnya, dilanjutkan dengan penggeledahan di kediaman terduga pelaku yang bermukim di Blok GMI Nomor 25.
"Tadi pagi ditangkapnya, waktu mau antar anaknya pakai motor ke sekolah. Habis itu, polisi langsung menuju ke arah rumahnya didalam, ada barang-barang juga yang dibawa," tutur Panisan, Jumat (11/8/2017).
Belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian soal penyergapan itu. Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi enggan berkomentar, dan meminta awak media menunggu informasi selanjutnya dari Mabes Polri. "Nanti, masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Dari keterangan warga sekitar, terduga pelaku tinggal beserta istri dan seorang anaknya sejak sekira 1 tahun lalu di perumahan Melia Grove. Selain ramah, para tetangga mengenalnya sebagai sosok yang aktif bergaul di lingkungan setempat.
(Salman Mardira)