Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Perpres Penguatan Pendidikan Karakter, Jokowi: Sudah Kami Godok dengan Mendikbud

Antara , Jurnalis-Minggu, 13 Agustus 2017 |18:06 WIB
Terkait Perpres Penguatan Pendidikan Karakter, Jokowi: Sudah Kami Godok dengan Mendikbud
Presiden Jokowi di Jember (dok. Antara)
A
A
A

JEMBER - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan pendidikan karakter untuk mengganti Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang kebijakan sekolah lima hari atau "full day school".

"Perpres sudah kami godok dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nanti kalau selesai akan diumumkan," kata Joko Widodo usai memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa di SMP Negeri 7 Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8/2017).

Ia menegaskan, tidak ada keharusan sekolah menerapkan kebijakan lima hari sekolah atau "full day school", sehingga sekolah yang sudah melaksanakan kebijakan enam hari sekolah tetap bisa dilanjutkan.

"Perlu saya tegaskan berkali-kali, sekolah tidak wajib mempraktikkan sekolah lima hari, namun apabila sudah ada sekolah yang menerapkan 'full day school' bisa dilanjutkan asalkan tidak ada keberatan dari semua pihak," tuturnya.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan Perpres tentang penguatan pendidikan karakter sebentar lagi akan turun yang didalamnya juga mengatur kebijakan sekolah lima hari sebagai pilihan, bukan kewajiban.

"Kemungkinan Perpres itu akan turun minggu depan. Peraturan Mendikbud ditingkatkan menjadi Perpres dengan berbagai macam penyempurnaan, termasuk saran dari berbagai pihak," ujarnya.

Ia mengatakan penerapan sekolah selama lima hari tersebut merupakan pilihan, sehingga sekolah yang menerapkan sekolah enam hari bisa jalan terus, sedangkan sekolah yang sudah menerapkan lima hari juga bisa jalan terus, asalkan tidak mengganggu kegiatan diniyah.

"Di Indonesia tercatat sebanyak 9.000 sekolah yang menjadi percontohan dan hampir di semua daerah memiliki 'pilot project' sekolah yang menerapkan lima hari sekolah," tuturnya.

Selama ini, lanjut dia, masyarakat salah paham tentang kebijakan "full day school" yang mengartikan delapan jam belajar di sekolah, padahal delapan jam itu adalah beban kerja guru.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement